BLANTERORIONv101

Definisi dan Komoditas Perikanan

5 November 2025
Kegiatan perikanan terdiri dari praproduksi, produksi (penangkapan dan budidaya ikan), pengolahan, dan pemasaran yang dijalankan sebagai bisnis perikanan. Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan perikanan sebagai sektor andalan, mulai dari perairan laut, payau maupun tawar. Sektor perikanan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional karena dapat berkontribusi sebagai sumber pangan dan pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya harus dilakukan secara berkelanjutan (sustainable).
        Ikan termasuk komoditas penting secara ekonomi karena bermanfaat sebagai bahan pangan maupun non pangan. Ikan mengandung protein, lipid, mineral, dan vitamin yang dibutuhkan tubuh manusia jika dijadikan sebagai ikan konsumsi. Namun, mutu ikan harus dijaga dengan baik karena mudah mengalami pembusukan karena kadar air tinggi dan kandungan lainnya. Ikan juga mengandung toksin, enzim, kitin, kolagen, kalsium, fosfor, hidroksiapatita dan komponen lainnya. Secara non pangan, kandungan tersebut dapat menjadikan ikan sebagai bahan baku pada industri kosmetik, pharmaceutical, dan nutraceutical. Berdasarkan hal tersebut, kita harus mengetahui terlebih dahulu ikan mulai dari definisi dan jenis-jenis komoditasnya.

Secara konkret, kita akan mendefinisikan ikan sebagai hewan bertulang belakang (vertebrata) yang hidup di perairan. Definisi ikan dapat ditinjau dari dua sudut pandang, yaitu hukum dan keilmuan. Secara hukum, definisi ikan diatur berdasarkan undang-undang (UU) nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan. Jadi, sumberdaya ikan di Indonesia sangat beragam, seperti lele, bandeng, tuna, rajungan, udang, bulu babi, penyu, buaya, paus, hiu, dugong dan hewan air lainnya. Berdasarkan Keanekaragaman ikannya, jenis-jenis komoditas perikanan tersebut dibagi menjadi sepuluh, yaitu: 

  1. Ikan bersirip (fin fish) Ikan bersirip merupakan ikan yang kita kenal pada umumnya, contoh: mas, nila, kakap, tongkol, baronang.
  2. Krustasea Krustasea merupakan hewan tidak bertulang belakang (invertebrata) yang memiliki cangkang keras, contoh: udang, kepiting, rajungan.
  3. Moluska Moluska adalah hewan invertebrata yang bertubuh lunak dan terlindungi cangkang, contoh: kerrang hijau, kerang dara, tutut, cumi, gurita.
  4. Coelenterata Coelenterata adalah hewan invertebrata yang berongga, contoh: ubur-ubur, anemon dan karang
  5. Echinodermata Echinodermata merupakan hewan laut yang memiliki ciri utama seperti kulit berduri dan tubuh dengan simetri radial pada saat dewasa, contoh: teripang dan bulu babi
  6. Amfibi Amfibi merupakan vertebrata berdarah dingin yang mampu hidup di air dan darat, contoh: kodok, katak, dan salamander.
  7. Reptil Reptil adalah vertebrata berdarah dingin yang dicirikan dengan kulit kering bersisik dan sebagian besar berkembang biak dengan cara bertelur, contoh: buaya, penyu, ular air
  8. Mamalia Mamalia juga banyak yang beradaptasi hidup di air seperti memiliki sirip untuk berenang dan pernapasan dengan paru-paru yang mengharuskan mereka muncul ke permukaan, contoh: paus, lumba-lumba, pesut, duyung
  9. Tumbuhan Air Kelompok tumbuhan ini beradaptasi untuk hidup di lingkungan perairan, baik sebagian atau seluruh tubuhnya terendam di air tawar atau asin, contoh: rumput laut, lamun, dan mikroalga
  10. Biota perairan lainnya.

Secara keilmuan, ikan dipelajari khusus pada ikhtiologi yang berasal dari kata “ichthyes” yang artinya ikan dan “logos” yang artinya ilmu. Ikan didefinisikan berdasarkan karakteristiknya yaitu vertebrata, poikilotermik, insang, sirip dan habitat air. Ikan memiliki kemampuan untuk bergerak dengan menggunakan sirip untuk menjaga keseimbangan tubuhnya sehingga tidak bergantung pada arus atau gerakan air yang disebabkan oleh arah angin. Jadi, ikan merupakan hewan vertebrata yang bersifat poikilotermik (berdarah dingin), bernapas dengan insang, bergerak dengan sirip dan hidup di air.
Sebelumnya, kita sudah membahas bahwa ikan sering disebut dengan istilah ikan bersirip (fin fish) dengan karakteristik khas yang berbeda dibandingkan hewan akuatik lainnya. Secara umum, perbedaan ikan bersirip dengan hewan akuatik disajikan pada Tabel 1.

Tabel 1. Perbedaan Ikan Bersirip dan Hewan Akuatik

Kategori

Ikan

Hewan Akuatik

Definisi

Vertebrata, poikilotermik, bernapas dengan insang, bersirip dan bersisik.

Hewan yang sebagian atau seluruh siklus hidupnya di dalam air

Klasifikasi

Ikan dibagi menjadi tiga kelompok, Agnatha (hagfish dan lamprey), Chondrichthyes (hiu dan pari) dan Osteichthyes (mas dan tuna).

Kategori lebih luas dan dibagi menjadi beberapa kelompok seperti ikan, moluska, krustasea, mamalia laut, amfibi, dan reptil.

Alat Pernapasan

Insang

Variasi tergantung jenis hewannya, missal mamalia bernapas dengan paru-paru dan invertebrata seperti ubur-ubur bernapas dengan kulit. 


Jadi, ikan adalah hewan akuatik, sebaliknya tidak semua hewan akuatik adalah ikan. Perbedaan utamanya adalah karakteristik spesifik yang mendefinisikan ikan seperti tulang belakang, insang, sirip dibandingkan hewan akuatik yang beragam.

Gambar 1. Produksi Perikanan di Indonesia

        Komoditas perikanan di Indonesia sangat melimpah yang ditunjukkan dari jumlah produksinya yang semakin meningkat. Menurut KKP (2025), produksi perikanan pada tahun 2024 mencapai 23,76 juta ton dan pada tahun 2025 produksinya sudah mencapai 12,08 juta ton. Komoditas utama berdasarkan jumlah ekspornya adalah tuna tongkol cakalang (TTC), udang, rumput laut, cumi-sotong-gurita, sarden, kepiting dan kekerangan. Kelompok TTC dan udang jumlah ekspornya pada tahun 2024 mencapai 1,34 juta ton dan 265 ribu ton. Jenis rumput laut yang sering dibudidayakan adalah Euchema cottonii dengan volume ekspor mancapai 214 ribu ton. Produksi dan volume ekspor komoditas perikanan Indonesia disajikan pada Gambar di bawah ini.

Gambar 2. Volume Ekspor Komoditas Perikanan di Indonesia

Daftar Pustaka

Rahmawati, A, Munandar, A, Syamsunarno M.B. 2017. Ikhtiologi: Fundamental Ikan. Serang: Untirta Press

Muchtadi, D. 2023. Pengolahan Hasil Perikanan. Jakarta: UT Press

UU. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Jakarta: Pemerintah Pusat.

Utami, T. N. dan Erlinda I. 2018. Komoditas Perikanan. Malang: UB Press.

https://portaldata.kkp.go.id/portals/data-statistik/prod-ikan/tbl-statis/d/44

https://portaldata.kkp.go.id/portals/data-statistik/exim/tbl-statis/d/155



Klik tombol untuk mempelajari materi lain!   Komoditas dan Penanganan Hasil Perairan

Komentar