Berdasarkan hukum, ikan dan mamalia air merupakan dua komoditas perikanan. Gambar 1 menunjukkan beberapa jenis hewan akuatik yang termasuk kedua komoditas tersebut. Namun, pengelompokkan komoditas ikan dan mamalia masih sering keliru karena belum dapat membedakan komoditas tersebut. Tabel 1 menyajikan perbedaan antara ikan dan mamalia air.
|
Hiu |
Paus |
Lumba-lumba |
|
Kuda Laut |
Dugong |
Hiu Paus |
|
Belut |
Pari |
Anjing Laut |
Gambar 1. Hewan akuatik yang termasuk
ikan dan mamalia air
|
Karakteristik |
Ikan |
Mamalia |
|
Alat pernapasan |
Insang |
Paru-paru |
|
Cara reproduksi |
Ovipar (bertelur) dan vivipar
(melahirkan) |
Vivipar |
|
Suhu tubuh |
Berdarah dingin |
Berdarah panas |
|
Kulit |
Umumnya dilindungi sisik dan turunannya |
Memiliki rambut (walaupun sedikit,
seperti lumba-lumba) atau bulu, dan lapisan lemak tebal |
|
Sirip Ekor |
Horizontal sehingga bergerak ke kiri dan
kanan |
Vertikal sehingga bergerak ke atas dan
bawah |
Berdasarkan perbedaannya
maka hiu, kuda laut, hiu paus, pari dan belut termasuk komoditas ikan.
Sedangkan paus, lumba-lumba, dugong, dan anjing laut termasuk komoditas mamalia
air. Ikan hiu bernapas dengan insang, jadi tidak pernah bergerak ke permukaan untuk
menghirup oksigen seperti paus. Sebaliknya, paus menggerakkan ekornya ke atas
dan ke bawah tidak seperti pergerakan sirip ekor ikan hiu. Kuda laut dan belut
tidak memiliki sisik sebagai pelindung tubuh, namun bernapas seperti ikan
lainnya. Sisik ikan pada kuda laut termodifikasi menjadi pelat tulang (bony
plates) yang membentuk baju zirah (armor) sebagai pelindung tubuh.
Sedangkan belut memproduksi lendir dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan
jenis ikan lainnya.
Social Media